KENDAL - Lembaga Pemasayarakatan Terbuka Kendal terima kunjungan dari tim Sub Bagian Program dan Pelaporan (PPL) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) serta pendampingan terkait revitalisasi gedung dan bangunan, Rabu (22/02/2023).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHH-03.PR.01.03. Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan revitalisasi gedung dan bangunan di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Dalam kunjungan tersebut tim Sub Bagian Program dan Pelaporan (PPL) berjumlah tiga orang dipimpin oleh Arini Alfia Rahmah berkeliling di lingkungan Lapas Terbuka Kendal meninjau langsung kondisi fisik gedung bangunan yang akan dijadikan objek revitalisasi gedung bangunan.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Hadir mendampingi dalam tinjauan Tim PPL Kumham Jateng, Kepala Urusan Umum Lapas Terbuka Kendal, Budiyanto yang mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak DPUPR Kabupaten Kendal terkait dengan nilai ambang batas kerusakan gedung bangunan, yang akan kami gunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) revitalisasi gedung bangunan, ” ungkap Budiyanto
Lebih lanjut Budiyanto mengatakan Lapas Terbuka Kendal berupaya secepat mungkin memenuhi data dukung yang diperlukan untuk revitalisasi gedung dan bangunan yang merupakan salah satu target kinerja yang diemban oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
(N.Son/***)