Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Terbuka Kendal Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

    Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Terbuka Kendal Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini
    Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Terbuka Kendal Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

    KENDAL – Menyikapi kabar terbaru terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas dan Rutan, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy tegaskan kepada seluruh jajaran untuk tingkatkan kewaspadaan. Hal tersebut disampaikan pada saat menyampaikan amanat apel pagi, Senin (31/10/2022).

    “Seluruh petugas Lapas Terbuka Kendal, tingkatkan kewaspadaan dan lakukan deteksi dini sebagai antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, ” tegas Rusdedy.

    Arahan yang disampaikan tidak hanya sebagai perintah lisan biasa, Rusdedy berharap kejadian negatif atau gangguan keamanan yang terjadi di Lapas/Rutan akhir-akhir ini tidak sampai merembet ke Lapas yang dipimpinnya.

    “Gangguan keamanan di Lapas seperti penyakit menular. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Terbuka Kendal, diperlukan komitmen bersama seluruh petugas, ” imbuh Rusdedy.

    Menurut Rusdedy, apabila menginginkan Lapas selalu dalam kondisi aman, seluruh petugas harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Salah satu manfaat SOP adalah membuat petugas aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas. Petugas yang berpedoman pada SOP, tentunya paham hal-hal yang harus dilaksanakan dan apa saja yang menjadi larangan dalam bertugas.

    Lebih lanjut Rusdedy memberikan arahan kepada jajaran Seksi Administrasi Kemananan dan Tata Tertib (Admin Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan agar memetakan potensi-potensi yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan.

    “Kejadian gangguan keamanan di Lapas pada akhir-akhir ini harus kita jadikan pelajaran, Seksi Admin Kamtib dan Pengamanan segera lakukan mitigasi risiko dengan cara memetakan setiap hal yang berpotensi mengancam ketertiban di dalam Lapas, ” pungkas Rusdedy.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kendal kemenkumham jateng lapas terbuka kendal kalapas terbuka kendal rusdedy cegah gangguan lantas berita informasi lapas dan rutan terkini berita kemenkumham terkini berita bapas terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Meski Hari Libur, Pembinaan di Lapas Terbuka...

    Artikel Berikutnya

    Perpustakaan Lapas Terbuka Kendal Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Ikuti Kami